KY Pantau Sidang Vonis Anas Urbaningrum

Rabu, 24 September 2014 - 16:34 WIB
KY Pantau Sidang Vonis Anas Urbaningrum
KY Pantau Sidang Vonis Anas Urbaningrum
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memantau langsung sidang vonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Komisioner Abbas Said mantau langsung," kata Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (24/9/2014).

Jauh sebelum sidang vonis digelar, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ormas yang dibentuk Anas meminta KY supaya memantau langsung jalannya sidang Anas Urbaningrum.

Seperti diketahui, hari ini sidang vonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Anas 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair selama lima bulan kurungan.

Jaksa menilai Anas terbukti menerima hadiah atau gratifikasi proyek Hambalang, proyek-proyek lain, serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6511 seconds (0.1#10.140)