Perbedaan Pemerintah dengan Demokrat Soal RUU Pemilukada

Rabu, 24 September 2014 - 15:25 WIB
Perbedaan Pemerintah dengan Demokrat Soal RUU Pemilukada
Perbedaan Pemerintah dengan Demokrat Soal RUU Pemilukada
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Partai Demokrat memiliki perbedaan mengenai Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pemilukada).

"Ada perbedaan sedikit," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014).

Perbedaan itu, kata dia, mengenai uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota. "Misalnya uji publik itu, kan Demokrat minta ada lulus atau tidaknya. Kalau kita (Pemerintah) kan tidak pakai itu," katanya.

Oleh karena itu, dia mengakui belum tentu semua jalan keluar yang ditawarkan Pemerintah itu disetujui oleh Partai Demokrat.

"Ya mungkin ada juga yang lain. Nanti kita dengarlah. Sekarang kita kan mau bahas itu, hari ini dibahas di DPR," ucapnya yang terlihat terburu-buru berangkat ke DPR dari kantornya.

Sekadar diketahui, Partai Demokrat menegaskan akan mendukung pemilukada langsung jika 10 syarat arahan ketua umum partainya, Susilo Bambang Yudhoyono dipenuhi. Salah satunya adalah uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4606 seconds (0.1#10.140)