Pendukung Anas Berharap Hakim Adil

Rabu, 24 September 2014 - 10:09 WIB
Pendukung Anas Berharap...
Pendukung Anas Berharap Hakim Adil
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diminta objektif dan adil dalam menjatuhkan vonis Anas Urbaningrum.

Pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al Barbas menginginkan majelis hakim memutus vonis berdasarkan fakta-fakta persidangan.

"Hakim tak bisa memutus hanya dengan memperhatikan dakwaan jaksa penuntut umum," kata Mamun saat dihubungi Sindonews, Selasa (24/9/2014).

Menurut dia, apabila majelis hakim Tipikor mengabaikan fakta persidangan maka hal itu sama saja tak menghargai proses yang telah berlangsung.

"Lagi pula kalau fakta-fakta persidangan diabaikan buat apa persidangan yang maraton dan melelahkan dilaksanakan," ujarnya.

Kendati begitu, Ma'mun tetap berprasangka baik terhadap majelis hakim Tipikor tak akan mengindahkan fakta-fakta persidangan yang telah terungkap.

"Saya tetap husnudzon (berprasangka baik) bahwa hakim akan memutus dengan adil apalagi ketuanya mau menjalankan ibadah haji," tutur Ma'mun.

Pada hari ini Anas menghadapi sidang vonis. Anas dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta mengembalikan uang korupsi sebesar Rp94,180 miliar dan USD5.261.070.

Jaksa mendakwa Anas telah menerima gratifikasi terkait proyek pembangunan Sport Center Hambalang, proyek-proyek lain, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
Israel Berharap Temukan...
Israel Berharap Temukan Jasad Legenda Mossad Eli Cohen di Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved