Status Anas di KAHMI Tergantung Vonis Hakim

Selasa, 23 September 2014 - 16:54 WIB
Status Anas di KAHMI...
Status Anas di KAHMI Tergantung Vonis Hakim
A A A
JAKARTA - Status keanggotaan Anas Urbaningrum di Koprs Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) ditentukan oleh sidang vonis besok.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Rabu 24 September 2014 akan menggelar sidang putusan perkara gratifikasi, proyek lain serta tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

Wakil Sekretaris Jenderal MN KAHMI Manimbang Kahariady mengatakan status keanggotaan Anas sebagai salah satu anggota presidium KAHMI akan ditentukan setelah pembacaan vonis hakim.

Namun, lanjut Hariady, dalam kasus-kasus yang dihadapi oleh anggota KAHMI, sejauh ini belum ada sanksi pemecatan terhadap anggota.

"Tentu saja kami secara internal akan membicarakan (status Anas pasca vonis) sesuai dengan arahan Pak Mahfud (Mahfud MD, Koordinator Presidium MN KAHMI)," kata Hariady di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014).

Terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini, menurut Hariady, Majelis Etik MN KAHMI yang diketuai Jusuf Kalla akan menentukan apakah dalam vonis nanti ada pelanggaran etik atau tidak.

"Hal tersebut adalah otoritas majelis etik," kata Hariady.

"Saya tidak ingin mendahului majelis etik. Tapi Setelah vonis nanti, akan ada pertemuan internal," sambungnya.
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved