Ini Mekanisme Sidang Perselisihan Elite PPP

Selasa, 23 September 2014 - 15:31 WIB
Ini Mekanisme Sidang...
Ini Mekanisme Sidang Perselisihan Elite PPP
A A A
JAKARTA - Mahkamah Partai PPP mempunyai kebijakan dan kewenangan untuk memutus perkara perselisihan antar pengurus partai yang berkonflik. Rencananya, Mahkamah Partai PPP bakal memanggil kedua belah pihak yang saling bertikai.

"Kita akan lihat dulu surat (penyelesaian perselisihan) yang masuk, kita dalami dulu," ujar Ketua Mahkamah Partai DPP PPP Chozin Chumaidy di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Menurutnya, Mahkamah Partai mempunyai fungsi menyelesaikan konflik antra elite partai. "Mahkamah Partai DPP PPP institusi yang memiliki kewenangan menyelesaikan perselisiahan kepengurusan partai," ujar dia.

Selain diberikan kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan terkait kepengurusan partai, lanjut Chozin, mahkamah yang digawanginya juga mempunyai mekanisme sidang perselisihan.

Menurutnya, mekanisme penyelesaian perselisihan pengurus partai mengacu pada Undang-undang Partai Politik. Antara lain, partai secara internal bisa menyelesaikan urusannya sendiri, yang dibatasi waktunya maksimal 60 hari terhitung sejak dimulainya sidang.

"Ada hukum acara mahkamah (partai) dalam menyelesaikan masalah," ucapnya.

Seperti diketahui, sedianya Mahkamah Partai PPP bakal menggelar rapat perdana perselisihan pengurus DPP PPP hari ini. Namun rapat itu batal lantaran anggota mahkamah partai tidak lengkap.

Rapat dilakukan untuk memutus perselisihan antar elite partai yang terjadi antara kubu Suryadharma Ali dengan kubu Romahurmuziy.
(kri)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved