Kuasa Hukum Pertanyakan Pemeriksaan Anak Ratu Atut

Selasa, 23 September 2014 - 14:18 WIB
Kuasa Hukum Pertanyakan...
Kuasa Hukum Pertanyakan Pemeriksaan Anak Ratu Atut
A A A
JAKARTA - Pemanggilan anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy dipertanyakan.

Tim kuasa hukum Atut menilai pemanggilan Andika untuk ditanya soal harta kekayaan ibunya tidak relevan.

Maqdir Ismail, kuasa hukum Atut mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan Andika soal harta kekayaan ibunya menyangkut penyidikan dugaan kasus dugaan pemerasan dalam proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

"Aset yang dimiliki Ibu Atut sudah lama diperoleh. Kasus Alkes ini kan baru, ini sebenarnya tidak bisa dihubungkan," ujar Maqdir ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Maqdir juga sebenarnya meragukan penetapan Atut sebagai tersangka kasus ini. Apalagi Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan yang merupakan adik kandung Atut saat diperiksa menyatakan kakaknya tersebut tidak berkaitan dengan kasus Alkes.

"Sepertinya ada pihak-pihak tertentu yang ingin menyeret-nyeret Ibu Atut dalam kasus ini," ujarnya.
Dia pun membantah jika kliennya disebut-sebut memiliki dua pulau di Banten, yaitu Pulau Liwungan dan Pulau Popole.

Maqdir mengaku tidak mengetahui jika Atut mempunyai pulau tersebut.

Penyidik KPK memeriksa Andika Hazrumy pada 22 September 2014. Andika diperiksa dalam penyidikan dugaan pemerasan alkes Banten yang menjerat Ibu dan pamannya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0956 seconds (0.1#10.140)