Fahri Hamzah Yakin MK Tak Keluarkan Putusan Sela
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini tak akan mengeluarkan putusan sela atas uji materi undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Enggak akan ada putusan sela," kata Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Pasalnya, perubahan tata tertib (Tatib) yang menjadi bagian turunan dari UU MD3 telah disetujui paripurna DPR meski pada saat itu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolaknya.
"Itu sudah jadi tatib (baru), tatib lama sudah diganti. Jadi (pemilihan Ketua DPR) tak berubah," pungkasnya.
"Enggak akan ada putusan sela," kata Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Pasalnya, perubahan tata tertib (Tatib) yang menjadi bagian turunan dari UU MD3 telah disetujui paripurna DPR meski pada saat itu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolaknya.
"Itu sudah jadi tatib (baru), tatib lama sudah diganti. Jadi (pemilihan Ketua DPR) tak berubah," pungkasnya.
(kri)