Usut Alkes Banten, KPK Periksa PNS Dinkes

Selasa, 23 September 2014 - 13:28 WIB
Usut Alkes Banten, KPK...
Usut Alkes Banten, KPK Periksa PNS Dinkes
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Kasus ini menjerat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka.

Dalam kasus yang juga menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan sebagai tersangka, penyidik rencananya bakal memeriksa seorang PNS pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten bernama Imam Agus Wahid.

"Dia (Imam) diperiksa untuk tersangka RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2014).

Belum jelas soal keterkaitan apa Imam Wahid diperiksa sebagai saksi. Namun, menurut Priharsa keterangan saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas materi. "Yang jelas keterangan saksi untuk kepentingan penyidikan," ujar Priharsa.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Ratu Atut Chosiyah bersama Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan sebagai tersangka. Atut dan Wawan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Atut dan Wawan juga terjerat kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Atut divonis empat tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider lima bulan penjara, sementara Wawan divonis lima tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara.
(kri)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved