Pemerintahan Jokowi-JK Komitmen Berantas Mafia Migas
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Jokowi-JK komitmen berantas mafia migas dengan membentuk satgas antimafia migas yang akan bekerja efektif.
Demikian disampaikan Deputi Kantor Transisi Jokowi-JK Hasto Kristiyanto. Menurutnya, mafia migas terbukti dan diyakini menghambat dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional.
Hasto menjelaskan hasil kerja Pokja Energi Tim Transisi Jokowi-JK, melalui berbagai diskusi, yang bertujuan memberikan masukan kepada Jokowi-JK.
Menurut Hasto, penindakan terhadap pelanggar hukum dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Ditindak dan dipublikasikan secara masif untuk menimbulkan efek jera.
"Hal ini akan dibarengi dengan perbaikan regulasi untuk menutup peluang munculnya mafia migas baru. Petral akan dibekukan, dilakukan audit investigatif terhadapnya. Pembelian minyak mentah dan BBM dilakukan oleh Pertamina dan dijalankan di Indonesia," kata Hasto di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Dia menyebutkan, BBM bersubsidi diberi warna khusus untuk memudahkan pengawasan. Penunjukan wilayah kerja migas, perpanjangan kontrak, logistik migas, pengawasan produksi dan lain-lain akan dilaksanakan dengan transparan.
"Pemerintah akan menugasi Pertamina melaksanakan fungsi tersebut secara efektif dan efisien di bawah pengawasan yang ketat oleh auditor negara. Rantai pasokan gas dipendekkan dengan cara memerintahkan produsen gas langsung menjual produknya ke pengguna akhir besar," ungkapnya.
"Pengguna kecil dilayani distributor atau agregator gas yang qualified. Broker gas tanpa fasilitas yang menyebut diri mereka trader tanpa fasilitas dan mempermainkan kuota gas selama ini akan dihapuskan," papar Hasto.
Pada bagian lain, Wakil Sekjen PDIP itu mengatakan subsidi BBM, gas dan listrik itu adalah hak konstitusional rakyat. "Namun disadari pula bahwa subsidi tersebut selama ini sangat tidak tepat sasaran, memperlemah daya saing global, membebani APBN," tuturnya.
Diakuinya, hal itu terbukti tidak mengurangi angka kemiskinan, dan tidak mampu memenuhi hak konstitusional rakyat lainnya sehingga perlu dilakukan realokasi subsidi yang lebih berkeadilan.
"Langkah yang akan ditempuh adalah tetap memberikan subsidi terkendali kepada masyarakat miskin, petani, buruh, nelayan, industri kecil dengan sistem distribusi tertutup melalui perbankan. Mereka yang rentan terhadap kenaikan harga dilindungi dengan safety nett," jelasnya.
Demikian disampaikan Deputi Kantor Transisi Jokowi-JK Hasto Kristiyanto. Menurutnya, mafia migas terbukti dan diyakini menghambat dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional.
Hasto menjelaskan hasil kerja Pokja Energi Tim Transisi Jokowi-JK, melalui berbagai diskusi, yang bertujuan memberikan masukan kepada Jokowi-JK.
Menurut Hasto, penindakan terhadap pelanggar hukum dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Ditindak dan dipublikasikan secara masif untuk menimbulkan efek jera.
"Hal ini akan dibarengi dengan perbaikan regulasi untuk menutup peluang munculnya mafia migas baru. Petral akan dibekukan, dilakukan audit investigatif terhadapnya. Pembelian minyak mentah dan BBM dilakukan oleh Pertamina dan dijalankan di Indonesia," kata Hasto di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Dia menyebutkan, BBM bersubsidi diberi warna khusus untuk memudahkan pengawasan. Penunjukan wilayah kerja migas, perpanjangan kontrak, logistik migas, pengawasan produksi dan lain-lain akan dilaksanakan dengan transparan.
"Pemerintah akan menugasi Pertamina melaksanakan fungsi tersebut secara efektif dan efisien di bawah pengawasan yang ketat oleh auditor negara. Rantai pasokan gas dipendekkan dengan cara memerintahkan produsen gas langsung menjual produknya ke pengguna akhir besar," ungkapnya.
"Pengguna kecil dilayani distributor atau agregator gas yang qualified. Broker gas tanpa fasilitas yang menyebut diri mereka trader tanpa fasilitas dan mempermainkan kuota gas selama ini akan dihapuskan," papar Hasto.
Pada bagian lain, Wakil Sekjen PDIP itu mengatakan subsidi BBM, gas dan listrik itu adalah hak konstitusional rakyat. "Namun disadari pula bahwa subsidi tersebut selama ini sangat tidak tepat sasaran, memperlemah daya saing global, membebani APBN," tuturnya.
Diakuinya, hal itu terbukti tidak mengurangi angka kemiskinan, dan tidak mampu memenuhi hak konstitusional rakyat lainnya sehingga perlu dilakukan realokasi subsidi yang lebih berkeadilan.
"Langkah yang akan ditempuh adalah tetap memberikan subsidi terkendali kepada masyarakat miskin, petani, buruh, nelayan, industri kecil dengan sistem distribusi tertutup melalui perbankan. Mereka yang rentan terhadap kenaikan harga dilindungi dengan safety nett," jelasnya.
(maf)