Bupati Biak Numfor Akui Hobi Main Golf

Senin, 22 September 2014 - 17:52 WIB
Bupati Biak Numfor Akui...
Bupati Biak Numfor Akui Hobi Main Golf
A A A
JAKARTA - Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk mengakui hobi bermain golf. Tak jarang dia bermain golf di Jakarta dan Jayapura.

Hal itu disampaikannya saat menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek rekonstruksi tanggul laut abrasi pantai dan proyek-proyek lain di Kabupaten Biak Numfor, Papua tahun 2014.

"Saya karena atlet dulu, atlet golf dari Papua. Saya kalau (main golf) di Jakarta di Rawamangun," kata Yesaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Kepada majelis hakim Yesaya mengaku, hobi bermain golf-nya tanpa menggunakan uang dari fasilitas pemerintah. Katanya, biaya bermain golf tidak terlalu mahal.

Untuk stik golf, lanjut Yesaya, dia tidak menggunakan yang mahal. "Stik saya tidak terlalu mahal hanya yang biasa. Biasa dikasih dari pejabat di Papua, mereka melihat anak-anak Papua yang biasa main golf, saya dikasih," tuturnya.

Pendapatan asli dari gaji seorang Bupati, Yesaya mengklaim dapat 6,7 juta per bulan. Itu sudah termasuk dengan tunjangan yang didapatkannya.

Namun Hakim Ketua Artha Theresia menyindir hobi golf Yesaya. Pasalnya dengan gaji yang dirasa kurang cukup itu, Yesaya justru 'rajin' bermain golf, dimana hobi golf biasa dilakukan orang berduit.

"Sudahlah, berhenti main golf. Gaji cuma Rp6 juta mau main golf. Kontrakdisi. Olahraga bisa macam-macam," tandas Hakim Artha. (ris)
(kur)
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Cegah Korupsi di Kementerian...
Cegah Korupsi di Kementerian BUMN, Ini Program Erick Thohir
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
4 Fakta di Balik Dugaan...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved