Tiba di KPK, Anak Atut Irit Bicara

Senin, 22 September 2014 - 14:29 WIB
Tiba di KPK, Anak Atut...
Tiba di KPK, Anak Atut Irit Bicara
A A A
JAKARTA - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten yang menjerat ibunya.

"Saya reschedule pemeriksaan sebelumnya untuk saksi Ibunda saya," kata Andika saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Andika tiba di Gedung KPK sekira pukul 12.35 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang. Meski tak banyak berkomentar soal materi pemeriksaannya, Andika memberi kesempatan wartawan untuk mengabadikan gambarnya.

Bahkan, anggota DPD Banten itu sempat melambaikan tangan kepada wartawan yang terus mencegatnya. Diketahui, Andika memang masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik KPK hari ini.

"Dia (Andika) diperiksa untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Ratu Atut Chosiyah bersama Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan sebagai tersangka. Atut dan Wawan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Atut dan Wawan juga terjerat kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Atut divonis empat tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider lima bulan penjara, sementara Wawan divonis lima tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara.
(kri)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved