Tiba di KPK, Mantan Wakakorlantas Polri Bungkam

Senin, 22 September 2014 - 10:55 WIB
Tiba di KPK, Mantan...
Tiba di KPK, Mantan Wakakorlantas Polri Bungkam
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Korlantas (Wakakorlantas) Polri Brigjen Pol Didik Purnomo kembali menjalani pemeriksaan. Ia tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM tahun 2011.

Didik tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB bersama dua orang lainnya. Mengenakan kemeja batik warna cokelat, Didik langsung memilih masuk ke ruang pemeriksaan.

Dia pun bungkam saat dicegat wartawan yang ingin mewawancarainya. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan, Didik diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (Didik) diperiksa sebagai tersangka," katanya saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2014).

Selain memeriksa Didik, penyidik juga bakal memanggil seorang swasta bernama Arief Budiman. "Dia (Arief) juga diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Diketahui, Didik Purnomo merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.

Tersangka lainnya adalah, mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0747 seconds (0.1#10.140)