65 Elemen Masyarakat Ancam Duduki DPR

Minggu, 21 September 2014 - 18:12 WIB
65 Elemen Masyarakat...
65 Elemen Masyarakat Ancam Duduki DPR
A A A
JAKARTA - Gerakan Rakyat Untuk Pemilukada Langsung (Gerpala) berencana akan berunjuk rasa ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Aksi itu akan mulai sejak Senin 22 September 2014 besok hingga Kamis 25 September.

"Kita rencana tanggal 22 September, mau camping di Senayan," ujar Inisiator Gerpala Jumhur Hidayat di Gallery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2014).

Tak hanya itu, pada Selasa 23 September, sebagian aktivis Gerpala juga akan mendatangi Kantor Wakil Presiden, Jakarta. Hal itu dilakukan, karena saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih berada di luar negeri.

"Kita minta Wakil Presiden menarik pembahasan RUU Pemilukada, sehingga rapat-rapat tentang RUU menjadi tidak sah. Karena Pemerintah atau Presiden menarik usulan itu, maka harus ada perubahan lebih lanjut. Mudah-mudahan Wapres berani," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, Gerpala akan terus menggalang dukungan sekaligus aksi hingga 25 September 2014 nanti. Sekadar diketahui, DPR akan mengesahkan RUU Pemilukada melalui sidang paripurna pada 25 September 2014.

"Teman-teman dari kaum pergerakan, aktivis-aktivis, sudah berkumpul dan di daerah-daerah terus berlanjut. Dan ini tidak berhenti. Ini tak boleh berhenti sampai tanggal 25 itu," kata mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ini.

Menurut dia, pemilukada langsung tidak bertolak belakang dengan Pancasila. "Jangan diselewengkan seolah-olah pemilukada langsung itu bertolak belakang dengan Pancasila," ucapnya.

Sebanyak 65 elemen masyarakat tergabung dalam Gerpala di antaranya Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Prodem dan Garda Trisakti.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Gerpala Komeng menuturkan, aksi bersama tersebut untuk mempertahankan hak keistimewaan rakyat dalam memilih calon pemimpinnya.

Seluruh elemen yang tergabung dalam Gerpala, tambah dia, sepakat bahwa pemilukada yang diajukan dipilih oleh DPRD hanya akan mengembalikan demokrasi ke era sebelum reformasi.

"Gerakan ini mengembalikan kemewahan rakyar dalam melakukan pilkada secara langsung," katanya dalam kesempatan yang sama.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved