Anas Alami Pengadilan Opini Sejak 2011

Sabtu, 20 September 2014 - 12:56 WIB
Anas Alami Pengadilan...
Anas Alami Pengadilan Opini Sejak 2011
A A A
JAKARTA - Sejak 2011 mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sudah mendapatkan pengadilan opini lewat media.

Hal itu dikatakan salah satu kuasa hukum Anas, Patra M Zen. Menurutnya, Anas sudah menjadi korban pengadilan opini sejak 'nyanyian' mantan Bendahara Umum (Bendum) Demokrat, M Nazaruddin.

"Jangan lupa pada bulan Juli, Nazaruddin melalui skype memfitnah klien kami (Anas) dari pelariannya," ujar Patra, dalam diskusi Polemik Sindo Menanti Vonis Anas, Cikini, Jakarta, Sabtu (20/9/2014).

Terkait sejumlah dakwaan yang dituduhkan kepada Anas, seperti dugaan gratifikasi penerimaan hadiah, proyek-proyek lain serta tindak pidana pencucian uang tidak pernah terbukti.

Menurut Patra, alasan tidak pernah terbukti, lantaran mayoritas saksi yang dihadirkan dalam persidangan melemahkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satu yang dituduhkan kepada Anas adalah soal pemberian mobil Harrier diduga untuk memuluskan proyek Hambalang. Dalam fakta persidangan, pemberian mobil itu banyak dibantah saksi, baik dari saksi PT Adhi Karya maupun saksi dari Kemenpora.

Untuk hal ini, Patra menanyakan dasar hukum JPU untuk mendakwa Anas. "Kami selaku kuasa hukum mendapat amanah untuk melaporkan fitnah Nazarudin pada 5 Juli 2011," ungkapnya.

Seperti diketahui, JPU menuntut Anas dengan pidana 15 tahun penjara, subsider lima bulan kurungan, dan denda Rp500 juta. JPU juga menuntut agar Anas dihukum dengan pidana tambahan, yakni pencabutan hak politik.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved