Pemerintah Jokowi Diminta Konsisten Jalankan UU
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan datang, yang akan dipimpin Jokowi, diharapkan bisa konsisten melaksanakan peraturan perundang-undangan yang dibuatnya.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Legal Roundtable Todung Mulya Lubis dalam diskusi indeks negara hukum Indonesia 2013.
"Selain itu lebih mengefektifkan pengawasan eksternal, terutama komisi negara independen yang berada di bawah otoritasnya," ujar Todung di Manhattan Hotel, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Dalam tiap tingkatan, Todung mengatakan, fungsi legislasi parlemen juga memerlukan sistem yang menjamin partisipasi masyarakat, hingga pada akhirnya dapat memberikan kejelasan dan kepastian pada sisi substansi dan penerapan.
"Negara juga perlu menjamin dan memperkuat independensi peradilan dengan tidak meniadakan perbaikan terhadap transparansi. Selain itu pengawas eksternal dan internal perlu meningkatkan efek jera bagi yang melanggar," katanya.
Selain itu Todung menilai saat ini negara masih perlu memperbaiki kebijakan yang dapat mendukung akses terhadap keadilan dan memastikan respons keluhan masyarakat bisa efektif serta mengimplementasikan pemulihan terhadap hak-hak korban.
"Yang terakhir saya sampaikan, negara juga perlu secara konsisten menjamin perlindungan dan upaya-upaya yang lebih maksimal dalam mengimplementasikan HAM," pungkasnya. (ris)
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Legal Roundtable Todung Mulya Lubis dalam diskusi indeks negara hukum Indonesia 2013.
"Selain itu lebih mengefektifkan pengawasan eksternal, terutama komisi negara independen yang berada di bawah otoritasnya," ujar Todung di Manhattan Hotel, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Dalam tiap tingkatan, Todung mengatakan, fungsi legislasi parlemen juga memerlukan sistem yang menjamin partisipasi masyarakat, hingga pada akhirnya dapat memberikan kejelasan dan kepastian pada sisi substansi dan penerapan.
"Negara juga perlu menjamin dan memperkuat independensi peradilan dengan tidak meniadakan perbaikan terhadap transparansi. Selain itu pengawas eksternal dan internal perlu meningkatkan efek jera bagi yang melanggar," katanya.
Selain itu Todung menilai saat ini negara masih perlu memperbaiki kebijakan yang dapat mendukung akses terhadap keadilan dan memastikan respons keluhan masyarakat bisa efektif serta mengimplementasikan pemulihan terhadap hak-hak korban.
"Yang terakhir saya sampaikan, negara juga perlu secara konsisten menjamin perlindungan dan upaya-upaya yang lebih maksimal dalam mengimplementasikan HAM," pungkasnya. (ris)
(kur)