Kasus Transjakarta, Sutiyoso Siap Diperiksa Kejagung
Jum'at, 19 September 2014 - 11:39 WIB
Kasus Transjakarta, Sutiyoso Siap Diperiksa Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengaku siap dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta.
"Kalau itu diperlukan, saya yang sudah tujuh tahun meninggalkan balai kota (Jakarta), saya siap saja (dipanggil)," ujar Sutiyoso saat dihubungi Sindonews, Jumat (19/9/2014).
Namun, menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini, terlalu jauh apabila Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta keterangannya terkait kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono itu.
"Terlalu jauh kalau memanggil saya. Tahun anggarannya tahun sekarang," katanya.
Oleh karena itu, dia berpendapat, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) pun tidak mengerti kasus tersebut.
"Kalau Pak Jokowi pasti tahu beliau. Tapi tidak berarti beliau terlibat," ungkapnya.
Diberitakan Sindonews sebelumnya, untuk ungkap dugaan korupsi Transjakarta, Kejagung bisa memanggil Sutiyoso, Fauzi Bowo (Foke) dan Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, di era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, moda transportasi perkotaan seperti Transjakarta dimulai. Kemudian dilanjutkan Foke dan saat ini sampai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi.
"Kejagung dan KPK perlu untuk memanggil ketiganya, untuk menggali keterangan tentang prosedur pengadaan Bus Transjakarta," kata Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW) Andy William Sinaga kepada Sindonews.
Menurutnya, bisa saja secara sukarela Gubernur DKI Jakarta datang ke Kejagung atau KPK untuk memberikan informasi tentang prosedur yang dilakukan dalam pengadaan Bus Transjakarta.
"Kalau itu diperlukan, saya yang sudah tujuh tahun meninggalkan balai kota (Jakarta), saya siap saja (dipanggil)," ujar Sutiyoso saat dihubungi Sindonews, Jumat (19/9/2014).
Namun, menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini, terlalu jauh apabila Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta keterangannya terkait kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono itu.
"Terlalu jauh kalau memanggil saya. Tahun anggarannya tahun sekarang," katanya.
Oleh karena itu, dia berpendapat, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) pun tidak mengerti kasus tersebut.
"Kalau Pak Jokowi pasti tahu beliau. Tapi tidak berarti beliau terlibat," ungkapnya.
Diberitakan Sindonews sebelumnya, untuk ungkap dugaan korupsi Transjakarta, Kejagung bisa memanggil Sutiyoso, Fauzi Bowo (Foke) dan Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, di era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, moda transportasi perkotaan seperti Transjakarta dimulai. Kemudian dilanjutkan Foke dan saat ini sampai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi.
"Kejagung dan KPK perlu untuk memanggil ketiganya, untuk menggali keterangan tentang prosedur pengadaan Bus Transjakarta," kata Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW) Andy William Sinaga kepada Sindonews.
Menurutnya, bisa saja secara sukarela Gubernur DKI Jakarta datang ke Kejagung atau KPK untuk memberikan informasi tentang prosedur yang dilakukan dalam pengadaan Bus Transjakarta.
(maf)