Anas Sindir Jaksa Lewat Pleidoi
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyindir jaksa di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam nota pembelaannya atau pleidoi, terdakwa perkara gratifikasi dan pencucian uang ini menilai jaksa bersikap serius dan cermat. Bahkan, kata Anas, jaksa terkesan lebih serius dalam menangani perkara lain.
"Proses persidangan JPU (jaksa penuntut umum) adalah hal yang sangat khas dan tidak akan ditemukan lagi pada persidangan kasus yang lain," tutur Anas di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Anas berpendapat tidak ada sidang yang lebih serius dari kasusnya. Hanya sayang, kata dia, keseriusan jaksa untuk menarik dirinya menjadi terpidana. Bukan untuk mencari kebenaran.
Anas mengaku sangat menghormati proses persidangan. Dia menilai sejak awal dakwaan terhadap dirinya terkesan objektif. Namun dalam prosesnya, lanjut dia, sisi objektif itu hilang termakan fakta persidangan.
Anas menilai dakwaan untuknya sudah didesain sedemikian rupa untuk membangun opini. "Pada akhirnya tidak menghormati objektifitas yang terbentang jelas dalam persidangan ini," ucap Anas yang membacakan pledoi sambil berdiri.
Dalam nota pembelaannya atau pleidoi, terdakwa perkara gratifikasi dan pencucian uang ini menilai jaksa bersikap serius dan cermat. Bahkan, kata Anas, jaksa terkesan lebih serius dalam menangani perkara lain.
"Proses persidangan JPU (jaksa penuntut umum) adalah hal yang sangat khas dan tidak akan ditemukan lagi pada persidangan kasus yang lain," tutur Anas di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Anas berpendapat tidak ada sidang yang lebih serius dari kasusnya. Hanya sayang, kata dia, keseriusan jaksa untuk menarik dirinya menjadi terpidana. Bukan untuk mencari kebenaran.
Anas mengaku sangat menghormati proses persidangan. Dia menilai sejak awal dakwaan terhadap dirinya terkesan objektif. Namun dalam prosesnya, lanjut dia, sisi objektif itu hilang termakan fakta persidangan.
Anas menilai dakwaan untuknya sudah didesain sedemikian rupa untuk membangun opini. "Pada akhirnya tidak menghormati objektifitas yang terbentang jelas dalam persidangan ini," ucap Anas yang membacakan pledoi sambil berdiri.
(dam)