Demokrat Tunggu Keputusan SBY Soal RUU Pemilukada
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat menunggu keputusan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal sikap mereka terhadap RUU Pemilukada. Khususnya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.
"Sikap akhir, nanti diputuskan Majelis Tinggi dipimpin Pak SBY," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Ramadhan Pohan saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2014).
Pria yang akrab disapa Rampo ini menyampaikan, bagi Partai Demokrat mekanisme pemilihan kepala daerah tak sekadar dipilih langsung atau tidak.
"Tapi ada penajaman kuat terhadap pilihan yang diambil," katanya.
Kalaupun nantinya pemilukada dilaksanakan langsung, lanjut dia, menjelaskan perlu ada perbaikan dari kualitas pemilihan tersebut. "Meminimkan praktik jual-beli suara rakyat, tekan kecurangan dan manipulasi penyelenggara dan lain-lain, mengurangi tekanan mahar parpol."
"Kita tahu, jika tak diperbaiki, tingkat coblos rakyat hanya 40% ke bawah, sudah mobilisasi pula. Itu bisa makin merosot lagi, rakyat makin apatis karena faktor-faktor buruk tadi," terangnya.
Dengan adanya kekurangan dan kelebihan dari setiap pemilihan, karenanya, Partai Demokrat masih terus membahas dan menunggu keputusan SBY terkait mekanisme pemilihan kepala daerah yang akan dicantumkan di dalam RUU Pemilukada.
"Jadi, kompleks lah. Tak sekadar langsung pola sekarang atau pola DPRD versi jadul. Jelas perlu ada varian, ada penajaman, perbaikan total," pungkasnya.
"Sikap akhir, nanti diputuskan Majelis Tinggi dipimpin Pak SBY," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Ramadhan Pohan saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2014).
Pria yang akrab disapa Rampo ini menyampaikan, bagi Partai Demokrat mekanisme pemilihan kepala daerah tak sekadar dipilih langsung atau tidak.
"Tapi ada penajaman kuat terhadap pilihan yang diambil," katanya.
Kalaupun nantinya pemilukada dilaksanakan langsung, lanjut dia, menjelaskan perlu ada perbaikan dari kualitas pemilihan tersebut. "Meminimkan praktik jual-beli suara rakyat, tekan kecurangan dan manipulasi penyelenggara dan lain-lain, mengurangi tekanan mahar parpol."
"Kita tahu, jika tak diperbaiki, tingkat coblos rakyat hanya 40% ke bawah, sudah mobilisasi pula. Itu bisa makin merosot lagi, rakyat makin apatis karena faktor-faktor buruk tadi," terangnya.
Dengan adanya kekurangan dan kelebihan dari setiap pemilihan, karenanya, Partai Demokrat masih terus membahas dan menunggu keputusan SBY terkait mekanisme pemilihan kepala daerah yang akan dicantumkan di dalam RUU Pemilukada.
"Jadi, kompleks lah. Tak sekadar langsung pola sekarang atau pola DPRD versi jadul. Jelas perlu ada varian, ada penajaman, perbaikan total," pungkasnya.
(kri)