Berhentikan Caleg Terpilihnya, PPP Segera Laporkan ke KPU

Jum'at, 12 September 2014 - 21:09 WIB
Berhentikan Caleg Terpilihnya, PPP Segera Laporkan ke KPU
Berhentikan Caleg Terpilihnya, PPP Segera Laporkan ke KPU
A A A
JAKARTA - Beberapa elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diberhentikan dari keanggotaan segera dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengatakan, laporan ini dilakukan terkait status kader tersebut sebagai calon anggota DPR terpilih dalam Pemilu 2014.

"Kami akan surati KPU bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan dari anggota, karena itu, saudara Romi tidak berhak lagi dilantik sebagai anggota dewan. Penggantinya nanti dari nomor urut dua," ujar Suryadharma dalam keterangan persnya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Pria yang biasa disapa SDA itu menyebutkan, elite partainya yang diberhentikan tersebut adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Romahurmuziy, Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, dan Bendahara Umum Suharso Monoarfa. "Soal Lukman Hakim? Kami akan menanyakan ke dia soal ketaatannya kepada ketua umum," cetusnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6514 seconds (0.1#10.140)