Pengusaha Muhammadiyah Ditipu, Din Tuntut Keadilan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendesak kepada Mahkamah Agung (MA) untuk secepatnya memutus perkara yang melibatkan pengusaha Muhammadiyah H Asri dengan Warga Negara Asing (WNA) yang berinisial L dengan seadil-adilnya.
“H Asri sudah lama mencari keadilan karena ditipu dengan cara-cara kotor oleh WNA,” kata Din saat menerima ahli waris korban Muhammad Rasyid Ridha di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2014).
PP Muhammadiyah juga telah mengajukan surat kepada Ketua MA dan Ketua KY untuk mendapatkan pengadilan bagi pengusaha Muhammadiyah ini, namun hingga kini belum ada respons.
“Mestinya keadilan dipenuhi. KY juga pernah menelepon saya untuk meminta bahan-bahan dan materi soal kasus ini. Tapi sampai sekarang belum ada follow upnya,” kritik Din.
Din menegaskan akan membela dengan sungguh-sunguh dengan warga Muhammadiyah yang sedang mencari keadilan, hingga keadilan itu didapatkan. “Saya merasa korban di kriminalisasi sampai beliua wafat, di penjara hingga mati. Ini sangat disayangkan,” kata dia.
Kriminilisasi itu kata Din, dilakukan pengusaha asing. Tak cuma pengusaha asing, oknum di salah satu kementerian juga turut bermain.
“Kabarnya pejabat di salah satu kementerian yang bergerak di sektor energi waktu itu yang membantu menekan menjual aset korban. Kini akhirnya pejabat tersebut dapat tempat sebagai komisaris atas jasanya,” tuding Din.
Dia menyebut, korban telah tiga kali datang ke Muhammadiyah untuk meminta dukungan moral atas kriminalisasi hukum kepadanya. “Saya berjanji akan membantu korban hingga selesai,” janji Din.
Din meminta keadilan betul-betul ditegakkan. Sebab, bila tidak maka akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan mafia Sumber Daya Alama (SDA). “SDA akan habis terkuras dan nantinya aka menyengsarakan rakyat,” kata dia.
“H Asri sudah lama mencari keadilan karena ditipu dengan cara-cara kotor oleh WNA,” kata Din saat menerima ahli waris korban Muhammad Rasyid Ridha di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2014).
PP Muhammadiyah juga telah mengajukan surat kepada Ketua MA dan Ketua KY untuk mendapatkan pengadilan bagi pengusaha Muhammadiyah ini, namun hingga kini belum ada respons.
“Mestinya keadilan dipenuhi. KY juga pernah menelepon saya untuk meminta bahan-bahan dan materi soal kasus ini. Tapi sampai sekarang belum ada follow upnya,” kritik Din.
Din menegaskan akan membela dengan sungguh-sunguh dengan warga Muhammadiyah yang sedang mencari keadilan, hingga keadilan itu didapatkan. “Saya merasa korban di kriminalisasi sampai beliua wafat, di penjara hingga mati. Ini sangat disayangkan,” kata dia.
Kriminilisasi itu kata Din, dilakukan pengusaha asing. Tak cuma pengusaha asing, oknum di salah satu kementerian juga turut bermain.
“Kabarnya pejabat di salah satu kementerian yang bergerak di sektor energi waktu itu yang membantu menekan menjual aset korban. Kini akhirnya pejabat tersebut dapat tempat sebagai komisaris atas jasanya,” tuding Din.
Dia menyebut, korban telah tiga kali datang ke Muhammadiyah untuk meminta dukungan moral atas kriminalisasi hukum kepadanya. “Saya berjanji akan membantu korban hingga selesai,” janji Din.
Din meminta keadilan betul-betul ditegakkan. Sebab, bila tidak maka akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan mafia Sumber Daya Alama (SDA). “SDA akan habis terkuras dan nantinya aka menyengsarakan rakyat,” kata dia.
(kri)