Menkeu Dukung Menteri Jokowi Pakai Mercy

Rabu, 10 September 2014 - 01:01 WIB
Menkeu Dukung Menteri...
Menkeu Dukung Menteri Jokowi Pakai Mercy
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri menilai tak bermasalah menteri kabinet Jokowi menggunakan Mercedes Benz sebagai mobil dinas. Mobil ini dipilih menggantikan mobil Toyota Camry yang digunakan oleh jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II.

"Mercy jauh lebih murah, ini (Toyota) kan impor," kata dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Bahkan, dia menganjurkan memang sudah seharusnya menggunakan Mercy. Selain lebih murah, Mercy juga diproduksi di Indonesia. Hal itu sama dengan mobil pabrikan Eropa lainnya seperti BMW.

"Kalau itu sih gampang, cek aja toko mobil. Mercy, BMW kan sudah dibikin Indonesia harusnya lebih murah mestinya," pungkas dia.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan pagu anggaran yang dialokasikan Sekretariat Negara (Setneg) untuk pengadaan mobil bagi menteri dan pejabat negara lainnya sebesar Rp104,4 miliar.

Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Ucok Sky Khadafi mengungkapkan, para menteri Jokowi-JK akan memiliki tunggangan cukup mewah. Berdasarkan pengumuman nomor: Peng-03/PPBJ-PKMPSM/08/2014 tentang pemenang pelelangan umum pekerjaan pengadaan kendaraan menteri/pejabat setingkat menteri, kendaraan mantan presiden dan wakil presiden.

Dalam pengumuman itu disebutkan, pagu anggaran untuk pengadaan mobil tersebut sebesar Rp104,4 miliar dengan harga perkiraan sendiri senilai Rp101,1 miliar.

Pemenang lelang pengadaan mobil ini, sambung Ucok, adalah PT Mercedes-Benz Indonesia dengan nama presiden direkturnya Dr Claus Herbert Weidner. Harga total penawaran mobil ini sebesar Rp91.944.000.000.

"Mobil mana yang akan dipergunakan oleh para menterinya Jokowi ini? Perkiraan saya, mobil Mercedes-Benz yang akan digunakan menterinya Jokowi adalah harga mobil di atas Toyota Royal Saloon," ujar Ucok, hari ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6676 seconds (0.1#10.140)