BK Belum Proses Anggota DPR yang Dicegah KPK
Selasa, 09 September 2014 - 20:17 WIB
BK Belum Proses Anggota DPR yang Dicegah KPK
A
A
A
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR belum proses lima anggota DPR yang telah dicegah KPK terkait kasus dana penyelenggaraan haji.
Anggota BK DPR Ali Machsan Musa menilai, status hukum dari kelima anggota DPR ini belum jelas, sehingga belum perlu untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.
"BK akan memanggil dan memeriksa anggota dewan jika status hukumnya sudah jelas," kata Ali Machsan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
"Seperti misalnya telah menjadi tersangka. Kalau baru dicekal kan belum tentu jadi tersangka. Bisa saja jadi saksi," imbuhnya.
Ali merasa prihatin atas banyaknya anggota dewan yang dicekal karena diduga ikut bermain dalam kasus penyelenggaraan haji.
Meski begitu, dirinya mendukung KPK dalam rangka menegakkan hukum, serta memerbaiki penyelenggaraan haji agar lebih baik lagi.
"Saya terus terang prihatin kalau ada rekan kami satu komisi ini, terseret kasus tersebut," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dengan adanya kasus ini oleh KPK, Ali berharap agar ke depannya tidak ada lagi Menteri Agama (Menag) yang terjerat dalam kasus yang sama.
"Tetapi sebaliknya, menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan tidak mengulangi. Sekaligus kasus ini dapat dijadikan perbaikan kinerja Kemenag," tandasnya.
Anggota BK DPR Ali Machsan Musa menilai, status hukum dari kelima anggota DPR ini belum jelas, sehingga belum perlu untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.
"BK akan memanggil dan memeriksa anggota dewan jika status hukumnya sudah jelas," kata Ali Machsan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
"Seperti misalnya telah menjadi tersangka. Kalau baru dicekal kan belum tentu jadi tersangka. Bisa saja jadi saksi," imbuhnya.
Ali merasa prihatin atas banyaknya anggota dewan yang dicekal karena diduga ikut bermain dalam kasus penyelenggaraan haji.
Meski begitu, dirinya mendukung KPK dalam rangka menegakkan hukum, serta memerbaiki penyelenggaraan haji agar lebih baik lagi.
"Saya terus terang prihatin kalau ada rekan kami satu komisi ini, terseret kasus tersebut," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dengan adanya kasus ini oleh KPK, Ali berharap agar ke depannya tidak ada lagi Menteri Agama (Menag) yang terjerat dalam kasus yang sama.
"Tetapi sebaliknya, menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan tidak mengulangi. Sekaligus kasus ini dapat dijadikan perbaikan kinerja Kemenag," tandasnya.
(maf)