Perubahan UU Pemilukada Tak Terkait Kepentingan di Daerah
A
A
A
JAKARTA - Fraksi di DPR yang tergabung dalam koalisi merah putih menegaskan, usulan perubahan undang-undang mengenai pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) bukan untuk memperkuat kepentingannya di daerah.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Desmon J Mahesa menyampaikan pihaknya di DPR hanya mnerespons draf yang diserahkan pemerintah terkait perubahan undang-undang tersebut.
"Kalau hari ini koalisi merah putih menyetujui dan setuju di pemilukada, tentunya sependapat dengan pertimbangan pemerintah. Itu bukan maunya KMP, draf yang diusulkan pemerintah ke DPR, kan begitu," ujar Desmon di Gedung DPR, Selasa (9/9/2014).
Menurutnya, rekan di koalisi merah putih sudah melalui pertimbangan yang matang, mengapa mengusulkan pemilihan kepala daerah melalu DPRD. "Kalau dituduh koalisi merah putih saya ketawa-ketawa saja. Hampir semua partai ada catatan dan perubahan-perubahannya," terangnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Desmon J Mahesa menyampaikan pihaknya di DPR hanya mnerespons draf yang diserahkan pemerintah terkait perubahan undang-undang tersebut.
"Kalau hari ini koalisi merah putih menyetujui dan setuju di pemilukada, tentunya sependapat dengan pertimbangan pemerintah. Itu bukan maunya KMP, draf yang diusulkan pemerintah ke DPR, kan begitu," ujar Desmon di Gedung DPR, Selasa (9/9/2014).
Menurutnya, rekan di koalisi merah putih sudah melalui pertimbangan yang matang, mengapa mengusulkan pemilihan kepala daerah melalu DPRD. "Kalau dituduh koalisi merah putih saya ketawa-ketawa saja. Hampir semua partai ada catatan dan perubahan-perubahannya," terangnya.
(kur)