Kesaksian Saksi Soal Proses Suap Bupati Biak Numfor

Senin, 08 September 2014 - 17:01 WIB
Kesaksian Saksi Soal Proses Suap Bupati Biak Numfor
Kesaksian Saksi Soal Proses Suap Bupati Biak Numfor
A A A
JAKARTA - Kepala BPBD Kabupaten Biak Numfor, ‎Yunus Saflembolo, menyaksikan proses penyuapan Yesaya Sombuk dengan Teddy Renyut.‬

Seperti diketahui, Yesaya merupakan Bupati Biak Numfor, Papua. Sedangkan Teddy adalah Direktur PT Papua Indah Perkasa.

"Dua kali (menyaksikan penyuapan), 13 Juni dan 16 Juni," kata Yunus saat bersaksi dalam sidang terdakwa Yesaya Sombuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/9/2014).

Yunus menuturkan, sebelum peristiwa itu muncul, dia sempat diminta Yesaya menemui Teddy di Jakarta. Pertemuan itu, kata dia, untuk meminjam uang Teddy, lantaran Yesaya terlilit utang setelah Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pemilukada) Biak Numfor.‬

‪"‎Beliau (Yesaya) suruh saya ketemu Pak Teddy. Lalu beliau pulang ke Biak dan saya disuruh tunggu di sini (Jakarta) untuk berhubungan dengan Pak Teddy atas pinjaman dana," ungkap Yunus.

Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui Teddy menyanggupi untuk memberikan pinjaman uang kepada Yesaya sebesar sebesar 100 ribu dollar Singapura, yang dilakukan dalam dua tahap.

Pertama uang sebesar 63 ribu dollar Singapura atau setara Rp650 juta diberikan di Kamar 715 Hotel Acacia, Kramat Raya, Jakarta Pusat‎ pada 13 Juni 2014. Kemudian uang 37 ribu dollar Singapura atau senilai Rp350 juta diberikan pada 16 Juni, di tempat yang sama.‬
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6982 seconds (0.1#10.140)