Setelah Pemilukada, Bupati Biak Terlilit Utang

Senin, 08 September 2014 - 16:05 WIB
Setelah Pemilukada,...
Setelah Pemilukada, Bupati Biak Terlilit Utang
A A A
JAKARTA - Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk diduga terlibat korupsi karena terlilit utang setelah Pemilukada Biak Numfor 2013.

Fakta itu dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Biak Numfor, ‎Yunus Saflembolo, saat menjadi saksi untuk terdakwa Yesaya Sombuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Pak Bupati katakan, 'ade ini kakak butuh dana. Baru selesai pilkada, masih ada utang pilkada'," kata Yunus menirukan suara telepon, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pembangunan proyek talut dengan terdakwa Yesaya Sumbuk di Tipikor Jakarta, Senin (8/9/2014).‬

Ikhwal cerita itu muncul, setelah terdakwa menelepon dirinya untuk meminjam dana dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut. Menurutnya kala itu, dirinya diminta menemui Teddy di Jakarta.‬

‪"‎Beliau (Yesaya) suruh saya ketemu Pak Teddy. Lalu, beliau pulang ke Biak dan saya disuruh tunggu di sini (Jakarta), untuk berhubungan dengan Pak Teddy atas pinjaman dana," ucapnya.

Dikatakan Yunus, akhirnya Teddy pun memenuhi permintaan Yesaya untuk meminjam uang yang diberikan dengan dua tahap sebesar 100 ribu dolar Singapura‬.

Pengakuan permintaan uang itu pun sempat diakui Yesaya pada sidang sebelumnya, Senin 1 September 2014. Katanya, Yesaya melakukan delik korupsi lantaran terjerat banyak utang, setelah dirinya ikut Pemilukada Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Bahkan soal permintaan uang itu, dibenarkan penyidik KPK bernama Harun saat bersaksi di persidangan. Harun mengatakan, Yesaya telah menerima uang dari Teddy, terkait penggarapan proyek pembangunan talut.

Yesaya mulanya sempat berkilah. Namun akhirnya dirinya mengakui saat terus dicecar oleh Harun.‬ Seperti diberitakan sebelumnya, JPU KPK mendakwa Yesaya menerima uang sebesar 100 ribu Dolar Singapura dari Teddy.

Uang suap itu diduga terkait proyek rekonstruksi tanggul laut abrasi pantai dan proyek-proyek lain di Kabupaten Biak Numfor Tahun 2014.‬
(maf)
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Cegah Korupsi di Kementerian...
Cegah Korupsi di Kementerian BUMN, Ini Program Erick Thohir
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
4 Fakta di Balik Dugaan...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved