Menteri Tersangka, ESDM Keluhkan Dana Operasional

Sabtu, 06 September 2014 - 15:42 WIB
Menteri Tersangka, ESDM Keluhkan Dana Operasional
Menteri Tersangka, ESDM Keluhkan Dana Operasional
A A A
JAKARTA - Gaji Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai tidak sebanding dengan tanggung jawab jabatan.

Dengan kondisi seperti itu, Kementerian ESDM menilai dana operasional Menteri ESDM menjadi penting.

"Gaji menteri itu kan enggak terlalu besar. Maka memang perlu dibantu melalui oprasional tadi," ujar Juru bicara Kementerian ESDM Saleh Abdurahman saat diskusi Polemik Sindo Triaya bertajuk Korupsi di Pusaran Migas' Warung Daun, Jakarta, Sabtu (6/9/2014).

Dia mengakui standar dana operasional menteri (DOM) di sejumlah kementerian sudah diatur berdasarkan perhitungan Menteri Keuangan.

Namun dengan gaji yang kecil, kata dia, seharusnya menteri ditunjang dengan dana operasional yang mencukupi.

Saleh enggan menyebutkan besaran gaji yang diterima Menteri ESDM. Tapi, menurutnya, dana operasional di kementeriannya masih perlu dinaikkan.

"Tuntutan kerja dan tanggung jawab yang besar ya harus ada keseimbangan yang diberikan agar seimbang," tandasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terkait proyek di Kementerian ESDM 2011-2012.

Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, Jero juga berstatus cekal untuk bepergian ke luar negeri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6451 seconds (0.1#10.140)