Anas Bantah Mobil Harrier dari Nazaruddin
A
A
A
JAKARTA - Anas Urbaningrium membantah jika mobil Toyota Harrier pemberian terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Ia mengaku membeli sendiri dengan cara mencicil pada tahun 2010.
"Toyota Harrier itu bukan pemberian. Toyota Harrier itu saya beli. Saya ingat betul akhir bulan Àgustus 2010," kata Anas saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Anas menjelaskan, memberi uang muka Rp200 juta kepada saudara Muhammad Nazaruddin. Ketika itu Anas makan siang di Chaterrbox Plaza Senayan bersama Saan Mustopa, Pasha Sukardi dan Maimara Tando.
"Serahkan DP Rp200 juta, sisanya ditalangi saudara Nazar. Ketika tangal 12 September 2009 itu ada pembelian mobil Harrier, itu memang dari awal diniatkan beli mobil. Saya tidak tahu kalau dari Rp200 juta itu yang digunakan cash Rp150 juta sisanya saya juga tidak tahu," kata Anas.
Anas mengaku tak mengetahui teknis pembelian mobil tersebut. Dia mempercayakan hal tersebut kepada Nazaruddin.
"Lisan sudara Nazar waktu itu sampaikan ke saya harga Rp650 juta. Belakangan dipermasalahkan secara hukum baru tahu ternyata ada Rp150 juta kas ada Rp520 juta memakai cek dari PT Pasific Metropolitan."
"Detailnya saya tidak tahu karena secara teknis saya kasih kepercayaan saudara Nazar. Saya yang beli. Tapi yang mengurus saudara Nazar," tegasnya.
"Toyota Harrier itu bukan pemberian. Toyota Harrier itu saya beli. Saya ingat betul akhir bulan Àgustus 2010," kata Anas saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Anas menjelaskan, memberi uang muka Rp200 juta kepada saudara Muhammad Nazaruddin. Ketika itu Anas makan siang di Chaterrbox Plaza Senayan bersama Saan Mustopa, Pasha Sukardi dan Maimara Tando.
"Serahkan DP Rp200 juta, sisanya ditalangi saudara Nazar. Ketika tangal 12 September 2009 itu ada pembelian mobil Harrier, itu memang dari awal diniatkan beli mobil. Saya tidak tahu kalau dari Rp200 juta itu yang digunakan cash Rp150 juta sisanya saya juga tidak tahu," kata Anas.
Anas mengaku tak mengetahui teknis pembelian mobil tersebut. Dia mempercayakan hal tersebut kepada Nazaruddin.
"Lisan sudara Nazar waktu itu sampaikan ke saya harga Rp650 juta. Belakangan dipermasalahkan secara hukum baru tahu ternyata ada Rp150 juta kas ada Rp520 juta memakai cek dari PT Pasific Metropolitan."
"Detailnya saya tidak tahu karena secara teknis saya kasih kepercayaan saudara Nazar. Saya yang beli. Tapi yang mengurus saudara Nazar," tegasnya.
(kri)