PPATK: Jero Wacik Terindikasi TPPU

Kamis, 04 September 2014 - 19:07 WIB
PPATK: Jero Wacik Terindikasi TPPU
PPATK: Jero Wacik Terindikasi TPPU
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Menteri ESDM Jero Wacik terindikasi TPPU. Indikasi ini bisa terlihat dengan penerbitan Laporan Hasil Analisis (LHA).

"Prinsipnya, kalau PPATK menerbitkan LHA artinya ada indikasi TPPU. Kalau kemudian dikirim ke KPK artinya Tindak Pidana Asalnya (TPA) adalah dugaan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jumlah yang signifikan," ujar Wakil Kepala PPATK Agus Santoso melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (4/9/2014).

Menurut dia, Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi mencurigakan Jero pun sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam proses penyidikannya, KPK sudah meminta inquiry ke PPATK dan PPATK sudah menyampaikan LHA tersangka tersebut kepada KPK beberapa waktu yang lalu," kata Agus.

Namun Agus, tidak mau merinci LHA Jero Wacik. Ia berdalih sudah menjadi kewenangan KPK. "Soal rincian sebaiknya ke KPK, saya enggak ingin ganggu proses di KPK," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7790 seconds (0.1#10.140)