PKB Usul Perubahan Bentuk Kementerian

Kamis, 04 September 2014 - 05:36 WIB
PKB Usul Perubahan Bentuk...
PKB Usul Perubahan Bentuk Kementerian
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan kepada Joko Widodo -Jusuf Kalla untuk melakukan perubahan bentuk kementerian.

Usulan itu merupakan rekomendasi hasil Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Surabaya pada 31 Agustus-1 September 2014.

Dalam rekomendasinya, PKB mengusulkan penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru. "Rekomendasi menyangkut arsitektur kabinet," kata Ketua DPP PKB Marwan Jafar di Ruang Fraksi PKB, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 3 September 2014.

Adapun rekomendasi itu di antaranya pembentukan kementerian percepatan pembangunan Papua. Marwan mengatakan, dahulu pernah ada Kementerian Percepatan Pembangunan Indonesia Timur, namun hasilnya tidak maksimal.

"Kalau ini dikelola dengan baik akan membuat kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Karena selama ini juga banyak dana otonomi khusus yang bocor," tutur Marwan.

PKB juga mengusulkan penggabungan Badan Penggabungan Perenanaan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sekarang ini Bappenas dan Kemenkeu maunya sendiri-sendiri. Hampir tidak ada prioritas tertentu untuk pembangunan yang monumental di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," kata Marwan.

PKB juga menyarankan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai tidak lagi di bawah Kemenkeu. Keduanya diusulkan menjadi lembaga khusus berupa Badan Penerimaan Keuangan Negara yang dibawahi langsung presiden. "Ini wacana dari muktamirin (peserta muktamar)," ujar Marwan.

Dihubungi terpisah, Tim Pakar Rumah Transisi Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari mengatakan, banyak lembaga yang membuat rekomendasi dan masukan ke rumah transisi.

Menurut dia, semua masukan itu sedang dalam tahapan assesment. "Belum final. Semua masukan masih kami pertimbangkan," tutur Eva ketika dihubungi di Jakarta, Rabu 3 September 2014.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9771 seconds (0.1#10.140)