Jero Tersangka, Syarief Hasan: Lagi-Lagi Kena
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan tampak tak bisa menutupi kekecewaan Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan menjadi tersangka. Ini merupakan kesekian kalinya kader Demokrat tersangkut kasus dugaan korupsi.
"Lagi-lagi kena," kata Ketua harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan saat dihubungi wartawan, Rabu (3/9/2014).
Kendati demikian, Syarief mengatakan Partai Demokrat mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses masalah itu secara transparan.
"Kami berterima kasih karena KPK telah secara implisit menyatakan kasus ini tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat," ungkap Syarief yang juga Menteri Koperasi dan UKM ini.
Lebih lanjut, kata dia, Jero seharusnya segera mundur dari jabatannya. Hal itu berdasarkan pakta integritas Partai Demokrat yang telah ditandatangani tiap kader di hadapan Ketua Umum SBY pada 10 Februari 2013 yang lalu.
Sekadar diketahui, ada dua poin klausul dari 10 poin pakta integritas yang menyatakan agar kader yang terlibat kasus korupsi harus segera mundur. Yakni di poin ke tujuh dan ke delapan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka. Jero yang juga sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terkait sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi Jero mencapai Rp9,9 miliar.
"Lagi-lagi kena," kata Ketua harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan saat dihubungi wartawan, Rabu (3/9/2014).
Kendati demikian, Syarief mengatakan Partai Demokrat mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses masalah itu secara transparan.
"Kami berterima kasih karena KPK telah secara implisit menyatakan kasus ini tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat," ungkap Syarief yang juga Menteri Koperasi dan UKM ini.
Lebih lanjut, kata dia, Jero seharusnya segera mundur dari jabatannya. Hal itu berdasarkan pakta integritas Partai Demokrat yang telah ditandatangani tiap kader di hadapan Ketua Umum SBY pada 10 Februari 2013 yang lalu.
Sekadar diketahui, ada dua poin klausul dari 10 poin pakta integritas yang menyatakan agar kader yang terlibat kasus korupsi harus segera mundur. Yakni di poin ke tujuh dan ke delapan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka. Jero yang juga sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terkait sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi Jero mencapai Rp9,9 miliar.
(kri)