Tersangka Korupsi, Jero Wacik Diminta Tetap Jadi Menteri
A
A
A
JAKARTA - Meski sudah berstatus tersangka, Jero Wacik diminta tetap menuntaskan jabatannya sebagai menteri ESDM. Namun, Jero harus mundur dari kepengurusan Partai Demokrat.
“Yang ESDM tanggung, lebih baik tuntaskan dulu, kalau yang lain sebaiknya mundur saja,” kata Politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika melalui pesan singkat kepada Sindonews, Rabu (3/9/2014).
Sekretaris Jenderal organisasi masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini meminta Jero tetap konsentrasi menjalankan kewajiban sebagai menteri. Di samping itu dia juga harus mempersiapkan diri menghadapi proses hukum di KPK.
“Sebagai sesama politisi Bali dan juga beliau senior di Demokrat tentu saya berharap JW bisa segera tuntaskan semua tanggung jawab di tempat tugas dengan baik, lalu bersiap hadapi masalah yang lumayan berat ini,” tukas Pasek.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menjadi tersangka.
Jero menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terkait sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi Jero mencapai Rp9,9 miliar.
“Yang ESDM tanggung, lebih baik tuntaskan dulu, kalau yang lain sebaiknya mundur saja,” kata Politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika melalui pesan singkat kepada Sindonews, Rabu (3/9/2014).
Sekretaris Jenderal organisasi masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini meminta Jero tetap konsentrasi menjalankan kewajiban sebagai menteri. Di samping itu dia juga harus mempersiapkan diri menghadapi proses hukum di KPK.
“Sebagai sesama politisi Bali dan juga beliau senior di Demokrat tentu saya berharap JW bisa segera tuntaskan semua tanggung jawab di tempat tugas dengan baik, lalu bersiap hadapi masalah yang lumayan berat ini,” tukas Pasek.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menjadi tersangka.
Jero menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terkait sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Nilai uang yang diduga dikorupsi Jero mencapai Rp9,9 miliar.
(kur)