KPK Jerat Jero dengan Pasal Pemerasan

Rabu, 03 September 2014 - 14:12 WIB
KPK Jerat Jero dengan...
KPK Jerat Jero dengan Pasal Pemerasan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Menteri ESDM Jero Wacik dengan pasal pemerasan, yakni Pasal 12 huruf e atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana Pemberantasan Korupsi.

"421 KUHP berkaitan dengan 23 penyalahgunaan kewenangan, 421 itu pemerasan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat jumpa pers, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Jero tersangka atas dugaan dugaan korupsi atau gratifikasi terkait kegiatan pembahasan APBNP 2013 Kementerian ESDM.

"Bahwa memang sudah dikeluarkan sprindik tanggal 2 September untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap JW (Jero Wacik)," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka.

KPK juga telah menetapkan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran ESDM sebesar Rp25 miliar.
(hyk)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved