Pendapat Yusril Soal Pembebasan Bersyarat Hartati

Rabu, 03 September 2014 - 13:47 WIB
Pendapat Yusril Soal...
Pendapat Yusril Soal Pembebasan Bersyarat Hartati
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra ikut angkat bicara mengenai pembebasan bersyarat Hartati Murdaya.

Menurutnya pembebasan bersyarat Hartati bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

"(Pembebasan bersyarat) itu yang dulu kita persoalkan," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014).

"Sebenarnya kalau mengacu pada PP Nomor 99 enggak bisa. Tapi, terserahlah, mungkin pembebasan bersyaratnya kewenangan Menkum HAM (Amir Syamsuddin)," imbuhnya.

Kendati demikian, dia berpendapat, apabila memang Hartati memenuhi syarat, layak mendapatkan pembebasan bersyarat. "Kalau memang memenuhi syarat, boleh saja pembebasan bersyarat," tuturnya.

"Yang dulu banyak ngomong itu Denny Indrayana (Wamenkum HAM) yang enggak sejalan dengan menterinya Amir Syamsuddin. Amirnya lain, Denny lain, jadi bingung," lugasnya.

Sekadar diketahui, Hartati Murdaya adalah terpidana kasus suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Dia terbukti memberikan Rp3 miliar kepada Bupati Buol dalam rangka memuluskan perizinan.

Divonis penjara dua tahun delapan bulan sejak tanggal 4 Februari 2013. Jika mendasarkan kepada putusan hakim ini, maka Hartati harusnya baru bisa bebas akhir 2015 nanti. Hartati justru mendapat vonis bebas bersyarat terhitung sejak 29 Agustus 2014 dari Rutan Pondok Bambu Jakarta.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved