Respons Golkar Soal Vonis Ratu Atut

Selasa, 02 September 2014 - 10:49 WIB
Respons Golkar Soal...
Respons Golkar Soal Vonis Ratu Atut
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis empat tahun penjara Ratu Atut Chosiyah, terkait sengketa Pemilukada Lebak.

Menanggapi hal ini, Partai Golkar menghormati atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tersebut.

"Partai Golkar juga menghormati upaya hukum lebih lanjut yang akan dilakukan oleh Ratu Atut misalnya banding," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari saat dihubungi wartawan, Selasa (2/9/2014).

Kata dia, dalam negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sudah selayaknya menghormati keputusan pengadilan.

"Sebaliknya juga menghormati upaya hukum yang akan dilakukan oleh terdakwa atau tervonis," terangnya.

"Golkar berharap Ratu Atut tabah dan tetap tegar menghadapi proses hukum sekaligus upaya hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0738 seconds (0.1#10.140)