Divonis, Ratu Atut Merasa Jadi Korban Amir Hamzah

Senin, 01 September 2014 - 18:45 WIB
Divonis, Ratu Atut Merasa...
Divonis, Ratu Atut Merasa Jadi Korban Amir Hamzah
A A A
JAKARTA - Ratu Atut Chosiyah mengaku hanya menjadi korban permainan mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah dan Susi Tur Andayani.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis Ratu Atut empat tahun penjara terkait dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak.

"Korban dari kepentingan Susi dan Amir Hamzah yang senantiasa bila berkomunikasi dengan Pak Akil, selalu menjual nama saya dan memaksa adik saya (Wawan) untuk meminjamkan uang," kata Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9/2014).

Atut mengatakan, tidak ingin mendesak KPK mentersangkakan Amir Hamzah. Pasalnya, KPK mempunyai penilaian sendiri. Sementara Susi sendiri sudah divonis dalam perkara ini.

"Saya tidak menyatakan demikian. Aparat penegak hukumlah yang bisa menilai," ucapnya.

Kakak ipar Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany ini, meminta maaf kepada seluruh rakyat Banten atas kejadian yang menimpa dirinya.

"Saya minta maaf pada masyarakat khususnya masyarakat Banten atas kejadian ini. Saya terdesak, seolah-olah saya melakukan, walaupun kenyataannya tidak demikian. Saya juga minta maaf kepada keluarga saya," tutur Ratu Atut.
(maf)
Berita Terkait
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
22 menit yang lalu
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
3 jam yang lalu
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
3 jam yang lalu
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
3 jam yang lalu
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
5 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved