Bupati Biak Numfor Bantah Penyelidik KPK

Senin, 01 September 2014 - 16:46 WIB
Bupati Biak Numfor Bantah...
Bupati Biak Numfor Bantah Penyelidik KPK
A A A
JAKARTA - Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk membantah keterangan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bantahan itu terkait kesaksian penyelidik KPK, Harun yang menyebutkan Bupati Biak Numfor telah mengaku uang yang disita KPK saat operasi tangkap tangan terkait proyek pembuatan tanggul laut di Papua.

Namun, keterangan Harun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu langsung dibantah oleh Yesaya yang sudah berstatus terdakwa.

"‎Saya keberatan dengan kesaksian saksi Harun. Saya tidak pernah mengatakan uang itu terkait proyek tanggul laut," kata Yesaya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Yesaya mengatakan, uang yang disita oleh KPK merupakan sisa pilkada dan tidak terkait proyek yang juga menyeret Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut.

"Saya saat itu jawab, itu uang sisa Pilkada," kata Yesaya.

Kendati begitu, Harun tetap pada keterangan sebelumnya, hal itu dikatakan saat dikonfirmasi oleh majelis hakim. "Tetap dengan kesaksian saya," ujar Harun.
(dam)
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Cegah Korupsi di Kementerian...
Cegah Korupsi di Kementerian BUMN, Ini Program Erick Thohir
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
4 Fakta di Balik Dugaan...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved