Bupati Kutai Timur Bantah Terima Uang Terkait Izin Tambang

Senin, 01 September 2014 - 15:11 WIB
Bupati Kutai Timur Bantah...
Bupati Kutai Timur Bantah Terima Uang Terkait Izin Tambang
A A A
JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor membantah terima uang yang terkait dengan izin usaha pertambangan di daerahnya.

Isran Noor dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam persidangan perkara proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

Jaksa Yudi Kristiana mencecar Isran Noor terkait izin tambang di Kutai Timur yang pernah dikeluarkan salah satu izin usaha pertambangan (IUP) PT Arina Kota Jaya. Isran membantah menerima uang dalam pengurusan IUP tersebut.

"Tidak, saya sudah disumpah," kata Isran Noor saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Isran tidak membantah pernah ketemu Khalilur R Abdullah alias Lilur, yang pernah membawa izin tambang di daerahnya. Dia mengaku pernah bertemu dengan Lilur di Kongres Partai Demokrat 2010.

Lilur, sambung Irsan pernah membawa 10 permohonan izin tambang salah satunya permohonan IUP PT Arina Kota Jaya.

"Saya setujui satu karena mencukupi syarat," kata mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur ini.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved