KPU dan DPR Bertemu Bahas Evaluasi Pilpres 2014
A
A
A
JAKARTA - Pilpres 2014 telah selesai, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi Pemilu 2014 bersama Komisi II DPR.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, tahapan Pilpres 2014 dikatakan berakhir usai putusan sidang sengketa di Mahkamah Kontitusi (MK) dibacakan.
"Evaluasi pemilu pilpres. Evaluasi terkait aktivitas pilpres," ujar Ferry Kurnia saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Menurut Ferry, evaluasi tersebut akan dibahas melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, pada RDP itu spesifik membahas evaluasi tahapan dan hasil Pilpres 2014.
"Untuk pembahasan anggaran sudah duluan dibahas," tambah mantan Ketua KPU Jawa Barat ini.
Informasi yang dihimpun, RDP membahas proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara pilpres. Adapun untuk pembahasan Undang-undang (UU) Pemilukada, pihaknya tengah menunggu proses pengesahan anggota dewan.
Diketahui, pada RDP sebelumnya, KPU dan Komisi II membahas soal anggaran Pemilu 2014 dan rencana anggaran Pemilu 2015. Di situ KPU mengusulkan untuk membuat lokasi kantor bersama atau Graha Pemilu untuk tiga lembaga kepemiluan, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, tahapan Pilpres 2014 dikatakan berakhir usai putusan sidang sengketa di Mahkamah Kontitusi (MK) dibacakan.
"Evaluasi pemilu pilpres. Evaluasi terkait aktivitas pilpres," ujar Ferry Kurnia saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Menurut Ferry, evaluasi tersebut akan dibahas melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, pada RDP itu spesifik membahas evaluasi tahapan dan hasil Pilpres 2014.
"Untuk pembahasan anggaran sudah duluan dibahas," tambah mantan Ketua KPU Jawa Barat ini.
Informasi yang dihimpun, RDP membahas proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara pilpres. Adapun untuk pembahasan Undang-undang (UU) Pemilukada, pihaknya tengah menunggu proses pengesahan anggota dewan.
Diketahui, pada RDP sebelumnya, KPU dan Komisi II membahas soal anggaran Pemilu 2014 dan rencana anggaran Pemilu 2015. Di situ KPU mengusulkan untuk membuat lokasi kantor bersama atau Graha Pemilu untuk tiga lembaga kepemiluan, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP.
(maf)