Marzuki Tetap Bantah Dituding Terima USD1 Juta
Senin, 01 September 2014 - 05:06 WIB
Marzuki Tetap Bantah Dituding Terima USD1 Juta
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie masih membantah dugaan penerimaan USD1 juta dari terpidana sekaligus pemilik Permai Group M Nazaruddin.
Bahkan, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menyampaikan lima poin untuk meng-counter kesaksian penyebutan namanya dalam sidang terdakwa mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Anas Urbaningrum.
Pernyataan ini disampaikan Marzuki saat dikonfirmasi keterangan, mantan ajudan Nazaruddin, Wahyudi Utomo alias Yudi alias Iwan dalam sidang terdakwa mantan Anas Urbaningrum, Jumat 29 Agustus 2014 lalu.
Pertama, kata Marzuki, kesaksian para saksi di persidangan Anas harusnya dicatat lengkap. Pelaku utamanya yakni Nazaruddin sudah bersaksi dan menyampaikan bahwa tidak ada uang USD1 juta untuk Ketua DPR Marzuki Alie.
Di sisi lain, ada saksi lain yang menyatakan bahwa uang bukan diantar ke rumah Marzuki. Karenanya dia mempertanyakan, kalau kesaksian bertentangan seperti itu maka mana yang benar?
“Sedangkan mereka yang bersaksi tersebut adalah orang bermasalah semua, hidup dalam lingkungan yang salah,” kata Marzuki saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu (31/8/2014) malam.
Kedua, bila memberikan uang kepada Marzuki apa hubungannya. Dia mengaku seumur dia menjadi Ketua DPR tidak pernah main proyek. Dia mempersilakan agar menanyakan langsung kepada semua kementerian apakah benar ada nama Marzuki Alie bermain proyek.
Poin ketiga, dia tidak pernah berpolitik transaksional. Dia mempersilakan agar mengecek track record-nya selama lima tahun menjadi Sekjen Partai Demokrat. Dia mengaku menandatangani rekomendasi calon kepala daerah lebih dari 500 daerah.
“Tanyakan kepada mereka pernah tidak Marzuki Alie uang untuk rekom tersebut. Makanya saya dicintai kader se-Indonesia. Karena saya memberi contoh politik yang sehat. Anda bisa tanya kepada semua ketua-ketua DPC masa saya sekjen. Semua ini fakta, bukan cerita,” tuturnya.
Marzuki melanjutkan, poin keempat yang perlu dicatat adalah nama Marzuki Alie selalu disebut dalam setiap kasus. Karena memang sering dijual untuk orang-orang yang mengambil keuntungan.
Padahal uang tersebut dimakan sendiri. Kelima, Mazuki menegaskan, dia masuk politik untuk pengabdian bukan untuk pribadi. Hal itu menjadi komitmen dia.
“Saya dukung KPK untuk menelusuri bukti-bukti tersebut (penerimaan), agar jelas ke mana uang itu mengalir,” tegas Marzuki.
Dia menambahkan, dulu ada informasi bahwa Marzuki menerima voucher Rp500 juta dari PT Adhi Karya. Tapi tidak jelas ke mana larinya voucher tersebut.
Sebelumnya catatan Badan Anggaran dari terpidana kasus suap pengurusan DPID dan TPPU Wa Ode Nurhayati sebesar Rp300 miliar kepada Marzuki. Ternyata, yang bersangkutan sendiri yang bermain di Banggar.
“Saya biasa mendapat isu seperti ini. Mudah-mudahan saya khusnul khotimah,” ucapnya.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim Iwan memastikan, Nazaruddin kerap kali bertemu dengan Marzuki Ali. Bahkan tidak hanya di DPR. Nazaruddin bahkan pernah bertemu dengan Marzuki di rumah dinas Ketua DPR kompleks Widya Candra, Jakarta Selatan dan rumah pribadi Marzuki di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta timur.
Pertemuan di DPR dengan Marzuki terjadi selama lebih satu jam, sebelum Nazaruddin kabur ke Singapura. Meski begitu Nazaruddin tidak menceritakan pembicaraannya.
Iwan membenarkan keterangan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis dan Nuril Anwar (mantan staf ahli Nazaruddin di DPR) bahwa ada uang USD1 juta yang diberikan kepada Marzuki, 11 Januari 2010. Kotak atau bungkusan batik berisi uang diserahkan Nazaruddin di rumah pribadi Marzuki di kawasan Halim Perdanakusuma.
“Kotak, bungkusan dibungkus kertas kado batik (berisi uang) itu dibawa ke rumah pribadi Pak MA di Halim, maksudnya Pak Marzuki Alie. Itu malam hari. Setelah dibawa masuk Pak Nazar (ke dalam rumah), pas keluar sudah tidak ada lagi (kotak berisi uang). Setelah antar Pak Nazar ke tempat lain baru pulang ke rumah,” ucap Iwan.
Bahkan, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menyampaikan lima poin untuk meng-counter kesaksian penyebutan namanya dalam sidang terdakwa mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Anas Urbaningrum.
Pernyataan ini disampaikan Marzuki saat dikonfirmasi keterangan, mantan ajudan Nazaruddin, Wahyudi Utomo alias Yudi alias Iwan dalam sidang terdakwa mantan Anas Urbaningrum, Jumat 29 Agustus 2014 lalu.
Pertama, kata Marzuki, kesaksian para saksi di persidangan Anas harusnya dicatat lengkap. Pelaku utamanya yakni Nazaruddin sudah bersaksi dan menyampaikan bahwa tidak ada uang USD1 juta untuk Ketua DPR Marzuki Alie.
Di sisi lain, ada saksi lain yang menyatakan bahwa uang bukan diantar ke rumah Marzuki. Karenanya dia mempertanyakan, kalau kesaksian bertentangan seperti itu maka mana yang benar?
“Sedangkan mereka yang bersaksi tersebut adalah orang bermasalah semua, hidup dalam lingkungan yang salah,” kata Marzuki saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu (31/8/2014) malam.
Kedua, bila memberikan uang kepada Marzuki apa hubungannya. Dia mengaku seumur dia menjadi Ketua DPR tidak pernah main proyek. Dia mempersilakan agar menanyakan langsung kepada semua kementerian apakah benar ada nama Marzuki Alie bermain proyek.
Poin ketiga, dia tidak pernah berpolitik transaksional. Dia mempersilakan agar mengecek track record-nya selama lima tahun menjadi Sekjen Partai Demokrat. Dia mengaku menandatangani rekomendasi calon kepala daerah lebih dari 500 daerah.
“Tanyakan kepada mereka pernah tidak Marzuki Alie uang untuk rekom tersebut. Makanya saya dicintai kader se-Indonesia. Karena saya memberi contoh politik yang sehat. Anda bisa tanya kepada semua ketua-ketua DPC masa saya sekjen. Semua ini fakta, bukan cerita,” tuturnya.
Marzuki melanjutkan, poin keempat yang perlu dicatat adalah nama Marzuki Alie selalu disebut dalam setiap kasus. Karena memang sering dijual untuk orang-orang yang mengambil keuntungan.
Padahal uang tersebut dimakan sendiri. Kelima, Mazuki menegaskan, dia masuk politik untuk pengabdian bukan untuk pribadi. Hal itu menjadi komitmen dia.
“Saya dukung KPK untuk menelusuri bukti-bukti tersebut (penerimaan), agar jelas ke mana uang itu mengalir,” tegas Marzuki.
Dia menambahkan, dulu ada informasi bahwa Marzuki menerima voucher Rp500 juta dari PT Adhi Karya. Tapi tidak jelas ke mana larinya voucher tersebut.
Sebelumnya catatan Badan Anggaran dari terpidana kasus suap pengurusan DPID dan TPPU Wa Ode Nurhayati sebesar Rp300 miliar kepada Marzuki. Ternyata, yang bersangkutan sendiri yang bermain di Banggar.
“Saya biasa mendapat isu seperti ini. Mudah-mudahan saya khusnul khotimah,” ucapnya.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim Iwan memastikan, Nazaruddin kerap kali bertemu dengan Marzuki Ali. Bahkan tidak hanya di DPR. Nazaruddin bahkan pernah bertemu dengan Marzuki di rumah dinas Ketua DPR kompleks Widya Candra, Jakarta Selatan dan rumah pribadi Marzuki di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta timur.
Pertemuan di DPR dengan Marzuki terjadi selama lebih satu jam, sebelum Nazaruddin kabur ke Singapura. Meski begitu Nazaruddin tidak menceritakan pembicaraannya.
Iwan membenarkan keterangan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis dan Nuril Anwar (mantan staf ahli Nazaruddin di DPR) bahwa ada uang USD1 juta yang diberikan kepada Marzuki, 11 Januari 2010. Kotak atau bungkusan batik berisi uang diserahkan Nazaruddin di rumah pribadi Marzuki di kawasan Halim Perdanakusuma.
“Kotak, bungkusan dibungkus kertas kado batik (berisi uang) itu dibawa ke rumah pribadi Pak MA di Halim, maksudnya Pak Marzuki Alie. Itu malam hari. Setelah dibawa masuk Pak Nazar (ke dalam rumah), pas keluar sudah tidak ada lagi (kotak berisi uang). Setelah antar Pak Nazar ke tempat lain baru pulang ke rumah,” ucap Iwan.
(kri)