KPK Dalami Peran Pihak BCA

Kamis, 28 Agustus 2014 - 15:49 WIB
KPK Dalami Peran Pihak BCA
KPK Dalami Peran Pihak BCA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan pihak Bank Central Asia (BCA) terkait kasus Hadi Purnomo.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengakui lembaganya sedang mendalami hal itu dalam penanganan kasus mantan Direktur Jenderal Pajak itu.

"Itu tengah didalami. Kami belum tahu itu. Kasus ini terjadinya lama banget. Jadi enggak mudah untuk menyampaikan korporasi," kata Adnan di Gedung KPK, Jalamn HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Saat disinggung apakah KPK sudah menemukan dugaan keterlibatan pihak BCA, Adnan belum dapat memastikan.

"Kan yang pasti dia membuat suatu SK, yang melanggar prosedur itu. Kemudian yang diuntungkan pihak lain. Jadi kita belum masuk ke situ," kata dia.

Adnan meyakini kasus yang menjerat Hadi sudah cukup alat bukti sehingga tidak mungkin bisa lepas dari proses hukum yang ditangani KPK.

"Enggak, Hadi Purnomo enggak bisa lepas. Siapa pemberi (suap), kami belum tahu," tandasnya.

Dalam kasus ini, Abraham Samad dkk telah menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka. (Baca: KPK Tetapkan Ketua BPK Tersangka)

Kasus yang menjerat mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini terkait dengan penanganan permohonan keberatan pajak BCA. (Baca: Ini Kronologi Dugaan Korupsi Hadi Purnomo)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7238 seconds (0.1#10.140)
pixels