PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat UU MD3

Kamis, 28 Agustus 2014 - 12:46 WIB
PDIP Tak Punya Legal...
PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat UU MD3
A A A
JAKARTA - PDIP dinilai tak miliki legal standing dalam mengajukan gugatan sengketa UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, PDIP ikut membahas pembuatan UU MD3 di DPR beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III Fahri Hamzah mengatakan, meski tak sependapat dengan mekanisme penentuan pimpinan DPR yang diterapkan di dalam UU MD3, tapi sejak awal PDIP ikut membahasnya.

"Kalau saya boleh komentar, PDIP tidak punya legal standing, karena dia ikut membahas undang-undang itu dari A sampai Z kecuali soal pimpinan aja dia beda pendapat," ungkap Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2014).

"Enggak ada yang beda pendapat soal undang-undang ini. Semua partai sepakat. Jadi, hilang legal standingnya," sambungnya.

Kata Fahri, UU MD3 yang baru memberikan akomodasi yang sama terhadap fraksi untuk memberi ruang anggotanya menjadi pimpinan DPR.

Fahri melanjutkan, apabila MK menerima gugatan PDIP terkait UU MD3 maka akan berpengaruh terhadap kerja Pansus Tata Tertib yang baru dibentuk. Namun begitu, mereka akan tetap bekerja tanpa harus menunggu keputusan dari lembaga konstitusi tersebut.

"Enggak, kita mengasumsikan undang-undangnya kuat, orang PDIP ikut kok di dalam pansus. Bahkan, PDIP ingin jadi ketua kemarin. Artinya PDIP percaya memang enggak ada yang salah. Memang sama-sama dari awal enggak ada beda pendapat," tuntasnya.
(kri)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved