Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan UU MD3

Kamis, 28 Agustus 2014 - 10:54 WIB
Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan UU MD3
Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan UU MD3
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana uji materi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang dimohonkan PDIP.

Selain itu, turut Khofifah Indar Parawansa Cs, Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana dan DPD sebagai pihak pengadu. Informasi dari humas MK, sidang uji materi UU MD3 akan dimulai pukul 15.00 WIB, Kamis (28/8/2014).

Sementara uji materi UU MD3 yang diajukan DPD RI akan dimulai pada pukul 16.00 WIB nanti. Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan pendahuluan. Tiap permohonan gugatan dari para pemohon, berbeda-beda.

PDIP misalnya memersoalkan UU MD3 karena posisi Ketua DPR tidak otomatis menjadi milik mereka. Sementara, Khofifah Indar Parawansa memersoalkan mengenai keterwakilan perempuan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7081 seconds (0.1#10.140)