Ini Lima Caleg dengan Dana Kampanye Besar
A
A
A
JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat calon anggota DPR dengan dana kampanye besar.
Calon anggota legislatif (caleg) dengan dana besar itu berasal dari Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Nasional Demokrat, Hanura, Demokrat.
Adapun menurut JPPR, caleg Gerindra bernama Thahir Mahmud (DKI Jakarta II) menempati urutan pertama dengan jumlah Rp7.946.999.560. Kedua, caleg PDIP bernama Juliari P. Batubara (Jateng I) dengan jumlah Rp6.504.304.800.
Urutan ketiga ditempati Caleg Nasdem bernama Ahmad M Ali (Sulteng) dengan jumlah Rp6.231.200.000. Keempat caleg Hanura bernama Budiyanto Darmastono sebesar Rp4.201.740.600 dan urutan kelima caleg Demokrat Willem Wandik (Papua) Rp3.475.935.393.
Adapun urutan keenam ke bawah, masing-masing ditempati asal partai PAN, PKB, PKS, PPP, PBB, PKPI, dan Golkar dengan jumlah di bawah angka Rp4 miliar.
"Caleg dengan pengeluaran terbesar berdasarkan laporan dana kampanye," ujar Koordinator Nasional JPPR Mochammad Afifuddin saat diskusi Evaluasi Dana Kampanye Pileg 2014 di Gedung PP Muhamadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Seperti diketahui, dalam ketentuan laporan dana kampanye peserta pemilu legislatif, penyumbang perseorangan hanya diizinkan menyumbang maksimal Rp1 miliar. Sedangkan perseroan terbatas (perusahaan) dibatasi Rp7,5 miliar.
Pada 1 Oktober nanti, para caleg ini akan dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019.
Calon anggota legislatif (caleg) dengan dana besar itu berasal dari Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Nasional Demokrat, Hanura, Demokrat.
Adapun menurut JPPR, caleg Gerindra bernama Thahir Mahmud (DKI Jakarta II) menempati urutan pertama dengan jumlah Rp7.946.999.560. Kedua, caleg PDIP bernama Juliari P. Batubara (Jateng I) dengan jumlah Rp6.504.304.800.
Urutan ketiga ditempati Caleg Nasdem bernama Ahmad M Ali (Sulteng) dengan jumlah Rp6.231.200.000. Keempat caleg Hanura bernama Budiyanto Darmastono sebesar Rp4.201.740.600 dan urutan kelima caleg Demokrat Willem Wandik (Papua) Rp3.475.935.393.
Adapun urutan keenam ke bawah, masing-masing ditempati asal partai PAN, PKB, PKS, PPP, PBB, PKPI, dan Golkar dengan jumlah di bawah angka Rp4 miliar.
"Caleg dengan pengeluaran terbesar berdasarkan laporan dana kampanye," ujar Koordinator Nasional JPPR Mochammad Afifuddin saat diskusi Evaluasi Dana Kampanye Pileg 2014 di Gedung PP Muhamadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Seperti diketahui, dalam ketentuan laporan dana kampanye peserta pemilu legislatif, penyumbang perseorangan hanya diizinkan menyumbang maksimal Rp1 miliar. Sedangkan perseroan terbatas (perusahaan) dibatasi Rp7,5 miliar.
Pada 1 Oktober nanti, para caleg ini akan dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019.
(dam)