Pendaftaran CPNS 2014 Dibuka Selama 2 Minggu

Selasa, 26 Agustus 2014 - 13:35 WIB
Pendaftaran CPNS 2014 Dibuka Selama 2 Minggu
Pendaftaran CPNS 2014 Dibuka Selama 2 Minggu
A A A
JAKARTA - Waktu pendaftaran CPNS 2014 dibuka selama dua minggu, mulai 24 Agustus 2014 hingga 7 September 2014 mendatang.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengungkapkan, panitia seleksi nasional (panselnas) sudah melakukan perbaikan.

“Sejak tanggal 24 Agustus sore, portal nasional panselnas sudah mulai efektif untuk pendaftaran seleksi CPNS,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Selasa (26/8/2014).

Sekadar diketahui, setiap satu jam, portal resmi pendaftaran CPNS, panselnas.menpan.go.id, dikunjungi 208.000 orang per jam atau mendekati 5 juta pengunjung setiap hari.

Herman menambahkan, karena portal dimaksud baru efektif mulai 24 Agustus, maka waktu pendaftaran yang semula dimulai 20 Agustus, berubah menjadi 24 Agustus, sampai 7 September 2014 atau selama dua minggu.

“Namun bagi instansi lain, khususnya pemda yang baru membuka pendaftaran di tanggal 24 Agustus, waktu pendaftaran juga tetap dua minggu,” tuturnya.

Oleh karena itu, para calon pelamar CPNS dapat mengamati lebih cermat lagi dalam memilih jabatan yang akan dilamar. Agar sebelum melakukan pendaftaran sesuai dengan kompetensi dan minat.

Dalam pendaftaran online, ujar dia, setiap pelamar wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Elektronik KTP sebagai syarat registrasi secara nasional.

“Yang belum punya e-KTP harap mengurus di dinas kependudukan dan catatan sipil di kabupaten atau kota atau provinsi sesegera mungkin,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait dengan e-KTP, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyampaikan Surat Edaran tentang permohonan kepada para kepala dinas kependudukan catatan sipil, untuk memberikan layanan yang cepat bagi calon peserta seleksi CPNS tahun 2014.

Kalaupun ada kendala, paling tidak NIK harus didapatkan segera, karena sebagai persyaratan untuk mendaftar secara online di portal nasional.

“Panselnas dan Kementerian PANRB berkomitmen, masyarakat tidak boleh dirugikan, untuk dapat mengikuti seleksi CPNS ini secara adil, objektif, transparan, bebas dari KKN, dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7384 seconds (0.1#10.140)