Dua Saksi Bantah Serahkan Uang ke Anas

Selasa, 26 Agustus 2014 - 13:20 WIB
Dua Saksi Bantah Serahkan...
Dua Saksi Bantah Serahkan Uang ke Anas
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Msons Capital Munadi Herlambang dan Direktur Operasi PT Adhi Karya Indrajaya Manopol bersaksi dalam sidang perkara Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

Munadi membantah menerima uang dari mantan Kepala Divisi Konstruksi 1 PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor sebesar Rp1,5 miliar untuk kepentingan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

"Sama sekali saya tidak ada urusan uang dengan Pak Teuku Bagus," kata Munadi saat bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 25 Agustus 2014.

Sementara Indrajaya juga membantah pernah menyerahkan uang Rp500 juta dari Teuku Bagus kepada Anas Urbaningrum. Anas merupakan terdakwa kasus proyek Sport Center Hambalang.

"Saya ingin sampaikan sumpah, demi Allah tidak pernah terima Rp500 juta dan diserahkan ke saudara Anas," bantah Indrajaya.

Dalam dakwaan Anas yang disusun jaksa KPK disebut, Anas menerima uang dari PT Adhi Karya sebesar Rp2.010.000.000 untuk membantu pencalonan sebagai Ketua Umum dalam Kongres PD tahun 2010. Teuku Bagus menyerahkannya kepada Anas melalui Munadi Herlambang, Indradjaja Manopol, dan Ketut Darmawan atas permintaan Muchayat.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved