Belum Terbentuk, KPU Ogah Tanggapi Pansus Pilpres

Senin, 25 Agustus 2014 - 16:04 WIB
Belum Terbentuk, KPU Ogah Tanggapi Pansus Pilpres
Belum Terbentuk, KPU Ogah Tanggapi Pansus Pilpres
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, enggan mengomentari rencana pembentukan Pansus Pilpres 2014, yang diwacanakan DPR.

"Ya, saya enggak perlu tanggapi kalau belum terbentuk (Pansus Pilpres)," kata Husni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Husni menyampaikan, pihaknya baru berkomentar setelah parlemen benar-benar resmi membentuk Pansus Pilpres tersebut. "Nanti kalau sudah dibentuk, baru kita tanggapi," tuntasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat menyarankan, agar kubu Joko Widodo dan Jusuf Kalla tak khawatir dengan rencana pembentukan Pansus Pilpres di DPR.

"Pansus Pilpres bukan untuk mensabotase putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," ucap Martin.

Kata dia, keinginan pembentukan pansus adalah untuk memperbaiki sistem pemilu Indonesia ke depan. Di mana menurut dia, masih ada dugaan pelanggaran yang terjadi sepanjang Pemilu 2014.

"Pansus pilpres bukan untuk mengebiri putusan MK, tapi supaya pemilu akan datang lebih baik. Karena penyelenggaraan pemilu ada kekurangan mau kita perbaiki," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6888 seconds (0.1#10.140)