Setelah Pilpres, KPU Fokus Pemilukada

Senin, 25 Agustus 2014 - 15:08 WIB
Setelah Pilpres, KPU Fokus Pemilukada
Setelah Pilpres, KPU Fokus Pemilukada
A A A
JAKARTA - Perjalanan pesta demokrasi dalam kerangka Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 telah usai. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, saat ini KPU mulai berkosentrasi pada usaha penataan regulasi pemilu kepala daerah yang saat ini tengah digodok oleh DPR.

"Setelah pilpres ini, fokus kami ke depan adalah menata regulasi pemilukada. Saat ini Rancangan Undang-undang (RUU Pemilukada) tengah digodok di DPR," kata Ferry di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).

Menurutnya, dalam konteks pelaksanaan pemilukada, pihaknya akan proaktif penyempurnaan daftar pemilih, mekanisme pencalonan kepala daerah, proses pemungutan suara hingga perhitungan dan rekapitulasi pemilukada di tingkat provinsi dan kabupaten kota.

"Kami akan melibatkan seluruh KPUD yang akan melaksanakan pemilukada pada 2015. Kurang lebih sekitar 204 daerah tingkat provinsi dan kabupaten kota yang mepaksanakan pemilukada tahun depan," ucap Ferry.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4797 seconds (0.1#10.140)