Putusan MK Diibaratkan Luka Tak Terobati

Minggu, 24 Agustus 2014 - 16:14 WIB
Putusan MK Diibaratkan Luka Tak Terobati
Putusan MK Diibaratkan Luka Tak Terobati
A A A
JAKARTA - Tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah mencederai rasa keadilan.

"Putusan MK ini dalam keseharian kita, praktik hukum kita sudah meninggalkan satu luka yang tidak bisa sembuhkan," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014).

Dia menilai putusan yang dikeluarkan lembaga konstitusi itu justru berbanding terbalik dengan sanksi yang dikeluarkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat maupun daerah.

"Salah satu contoh ketika di Papua, Ketua KPU Dogiyai beserta jajaran diberhentikan tetap karena tdk mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dalam menyelenggaran pilpres tetapi oleh MK tidak dianggap bermasalah. Ini salah satu luka tidak bisa kita obati," pungkasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4426 seconds (0.1#10.140)