Putusan Sengketa Pilpres Lebih dari 4 Ribu Halaman

Kamis, 21 Agustus 2014 - 15:23 WIB
Putusan Sengketa Pilpres...
Putusan Sengketa Pilpres Lebih dari 4 Ribu Halaman
A A A
JAKARTA - Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Ketua MK Hamdan Zoelva mengutarakan, tebal isi hasil putusan PHPU Pilpres 2014 lebih dari 4.000 halaman, namun tak seluruhnya dibacakan mahkamah.

"Putusan ini cukup tebal ada 4.390 halaman, yang dibacakan sekitar 300 halaman," ujar Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Dalam kesempatan itu, Hamdan sempat menyampaikan maafnya lantaran jalannya sidang terpaksa molor beberapa menit dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pukul 14.00 WIB.
(maf)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved