Prabowo-Hatta Tak Hadiri Putusan MK

Kamis, 21 Agustus 2014 - 06:16 WIB
Prabowo-Hatta Tak Hadiri...
Prabowo-Hatta Tak Hadiri Putusan MK
A A A
JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak akan menghadiri sidang amar putusan sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 21 Agustus 2014.

"Tidak," singkat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kepada Sindonews melalui pesan singkat, Rabu (20/8/2014) malam.

Hal senada juga dikatakan oleh Habiburokhman, salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta.

Namun, dia memastikan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung akan hadir pada sidang amar putusan tersebut.

Sekedar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan amar putusan atas sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pada Kamis 21 Agustus 2014.
(hyk)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved